Presiden Jokowi Tanda Tangani Nama Kabupaten Toba Samosir Menjadi Toba


Jakarta, Media Java - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanda-tangani perkembangan nama Kabupaten Toba Samosir jadi Kabupaten Toba. Hal tersebut sesuai inspirasi warga serta tradisi ditempat.

"Nama Kabupaten Toba Samosir jadi wilayah otonom dalam daerah Propinsi Sumatera Utara dirubah jadi Kabupaten Toba," demikian bunyi Klausal 1 Ketentuan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2020 yang dikutip web Sekretariat Negara (Setnag), Selasa (3/3/3030).

PP ini di tandatangani Jokowi pada 24 Februari 2020 serta diundangkan pada 26 Februari 2020. Kabupaten Toba Samosir dibuat melalui UU Nomor 12 Tahun 1998. Tetapi dalam perubahannya, berlangsung pemekaran yakni Kabupaten Samosir serta Kabupaten Serdang Bedegai. Oleh karenanya, nama Toba Samosir dipandang tidak berkaitan.

Baca juga : Polisi Menjaga Pusat Perbelanjaan Cegah Aksi Borong Terkait Virus Corona

"Dengan filosofis, perkembangan nama Kabupaten Toba Samosir jadi Kabupaten Toba sarat dengan nilai-nilai riwayat serta tradisi istiadat warga yang tinggal di Kabupaten Toba Samosir yakni warga subsuku Toba Holbung serta wilayah yang dihuni disebutkan wilayah Toba dan orang atau komune warga yang tinggal di Kabupaten Toba Samosir dikatakan sebagai orang Toba (Par Toba)'," demikian keterangan PP itu.

Dengan terbentuknya Kabupaten Samosir, karena itu pemakaian nama Kabupaten Toba Samosir telah tidak cocok karena daerah lingkup Kabupaten Toba Samosir tidak meliputi daerah Kabupaten Samosir. Dalam praktiknya, pemakaian nama Kabupaten Toba Samosir seringkali membuat ketidaktertiban, sebab nama Toba Samosir seringkali disimpulkan Samosir atau sebaliknya.

"Permodalan yang dibutuhkan untuk penerapan perkembangan nama dari Kabupaten Toba Samosir jadi Kabupaten

Toba ditanggung pada Budget Penghasilan serta Berbelanja Wilayah Kabupaten Toba Samosir," demikian bunyi Klausal 4.

Posting Komentar

0 Komentar