DPR Menghimbau Agar Pemerintah Antisipasi PHK Skala Besar Efek Covid-19


Jakarta,Media Java - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay minta pemerintah memperhitungkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan cara besar efek dari menjalarnya virus corona (Covid-19) di Indonesia. Saleh memandang efek dari menyebarnya virus corona dapat memunculkan gelombang PHK dalam rasio besar.

"Berlangsungnya PHK serta bertambahnya pengangguran di Indonesia memang merupakan resiko dari menyebarnya virus Corona di Indonesia. Selanjutnya diikuti dengan beberapa kebijaksanaan pemerintah yang berefek dengan cara ekonomis pada beberapa buruh serta tenaga kerja kita, " kata Saleh waktu di konfirmasi Okezone, Selasa (14/4/2020).

Saleh akui sudah mendapatkan info ramainya buruh yang telah mulai dirumahkan. Dari data yang diterima Saleh, telah ada 1, 5 juta buruh dan pekerja yang dirumahkan. 10 % dari buruh itu, rupanya telah sah di PHK.

Oleh karena itu, Politisi Partai Mandat Nasional (PAN) itu menekan supaya pemerintah memperhitungkan kekuatan berlangsungnya kembali lagi PHK dengan cara besar, dalam beberapa waktu kedepan. "Nah ini efek yang perlu diperhitungkan pemerintah semenjak jauh-beberapa hari terlebih bila memang arus PHK ini makin tinggi, " terangnya.

Dia menyarankan supaya pemerintah buka ruangan dialog di antara entrepreneur serta pekerja untuk cari jalan keluar dalam mendesak pemutusan jalinan kerja. Hal tersebut, penting dilaksanakan supaya tidak ada kemerosotan keadaan sosial ditengah-tengah epidemi Covid-19.

"Langkah yang dapat dilaksanakan pemerintah yakni memang semenjak awal harus menahan berlangsungnya PHK itu sangat penting dilaksanakan. Oleh karenanya perlu, pertama harus ada perbincangan trilateral di antara faksi pekerja, pemerintah, dan entrepreneur, " katanya.

Pemerintah dan entrepreneur serta buruh, kata Saleh, dapat ambil langkah-langkah supaya sedikit pekerja yang di-PHK. Diantaranya, yaitu dengan kurangi jam kerja buat beberapa buruh dengan resiko upahnya dipotong.

"Atau juga bisa kurangi upah dari beberapa direksi yang posisinya tinggi di perusahaan itu. Hingga itu dapat menolong menalangi budget ongkos yang berada di dalam perusahaan, " kata Saleh.

"Ke-3, pasti pemerintah dapat memberi stimulan serta rangsangan untuk beberapa pekerja ini. Juga bisa memberi keringanan baik dari bagian perizinan atau birokrasi, jika memerlukan kemudahan dalam soal pembayaran pajak yang diharuskan pada perusahaan itu, " sambungnya. (kha)

Posting Komentar

0 Komentar