PT Angkasa Pura Mengatur Jarak Minimal 1 meter untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona


Jakarta, Media Java - PT Angkasa Pura I (Persero) serta PT Angkasa Pura II (Persero) memutuskan social distancing di semua lapangan terbang yang diurusnya. Ke-2 pengelola lapangan terbang itu mengendalikan jarak minimum satu mtr. antarorang yang melakukan aktivitas di lapangan terbang untuk menahan penebaran virus corona (COVID-19).

Implementasinya yaitu dengan tempelkan stiker tutorial atau penempelan garis kuning di daerah-daerah yang ada antrean penumpang maupun keramaian.

Di lapangan terbang yang diurus AP I, social distancing ini diaplikasikan di ruang kontrol waktu masuk ke ruang cek in, tiap security cek poin, antrean masuk ke lift, kontrol boarding pass, antrean di fixbridge serta garbarata, antrean pemungutan bagasi, serta antrean taksi.

Baca juga: Tangani Corona, Ganjar Minta Bantuan APD ke Kemenkes

"Kami himbau penumpang serta calon penumpang lapangan terbang agar disiplin ikuti ajakan ini agar meminimalkan kekuatan penyebaran Virus Corona serta jaga kenyamanan publik ditengah-tengah keadaan wabah semacam ini," Direktur Penting PT AP I Faik Fahmi dalam info sah yang diambil detikcom, Rabu (18/3/2020).

Pada lapangan terbang yang diurus AP II aplikasi social distancing dikerjakan di area-area yang sama. Disamping itu, dikerjakan pengaturan kembali bangku di ruangan nantikan (boarding lounge) dengan memprioritaskan jarak yang cukup antara penumpang.

Baca juga : Siapkan Rp 3 Triliun Untuk Buyback Saham, Ini Strategi BRI

"Aplikasi social distancing lewat garis kuning pembatas antrean, lantas terdapatnya batas berdiri di lift, serta penataan kembali bangku di boarding lounge itu telah diaplikasikan di bandara-bandara kami seperti Soekarno-Hatta, Depati Amir Pangkalpinang, Supadio Pontianak, Kualanamu, Banyuwangi, dan lain-lain," tutur Direktur Penting AP II Muhammad Awaluddin dalam info resminya.

Posting Komentar

0 Komentar