Jakarta, Berita Java - Ekonom Faisal Basri menyebutkan Indonesia surga buat industri rokok. Dia memandang mengonsumsi rokok relatif murah dan gampang, di samping guyuran iklan di ruangan terbuka, tv, serta sosial media.
Untuk tipe
rokok putih, contohnya, dia memandang cukai yang dibanderol benar-benar murah. Mengakibatkan, harga jual juga jadi murah. Belum juga, strategi merampingkan serta mempersingkat tangkai rokok untuk mendesak harga.
"Untuk mengakali besaran cukai, industri rokok keluarkan
versus kretek dengan macam jumlahnya tangkai. Tentunya, untuk brand yang sama, harga satu bungkus isi 20 tangkai tambah mahal dibanding 16 tangkai atau 12 tangkai. Demikianlah strategi mereka membujuk perokok pemula," katanya, diambil dari website faisalbasri.com, Kamis (13/2).
Walau sebenarnya, dia meneruskan RPJMN IV 2020-2024 yang bertopik tingkatkan sdm berkuallitas serta berkapasitas saing membidik prevalensi merokok masyarakat umur 10-18 tahun turun dari 7,2 % pada 2013 jadi 5,4 % pada 2019.
Sayangnya, bukannya sampai sasaran, prevalensi merokok beberapa anak malah bertambah jadi 8,8 % pada 2016 serta kembali naik ke 9,1 % pada 2018.
"Beberapa anak itu ialah perokok pemula korban dari abainya negara membuat perlindungan mereka dari penetrasi mengagumkan industri rokok," tambah Faisal.
Industri rokok sendiri, menurut catatannya, memberikan dana US$1 juta atau Rp14 miliar (kurs Rp14 ribu per dolar AS) tiap jam untuk mengiklankan beberapa produk tembakau, terhitung miliaran dolar AS berbentuk rabat (diskon bila beli dalam jumlahnya besar) untuk beberapa peritel.
Menurut Faisal, pemerintah menyengaja biarkan industri rokok demikian bebas 'mengelabui' customer. Lebih parahnya , tidak seperti di banyak negara yang lain, customer bisa beli satu tangkai rokok di warung-warung tepi jalan.
"Pemerintah juga benar-benar tahu begitu pengeluaran orang miskin untuk rokok besar sekali, ke-2 sesudah beras. Pengeluaran untuk rokok hampir serupa dengan kombinasi pengeluaran pemenuhan protein dari tahu, tempe, daging ayam serta telur ayam. Rokok nyata-nyata memiskinkan," tuturnya.
Ditambah lagi, pemerintah tahu jika 30 % pengeluaran BPJS Kesehatan untuk bayar ongkos kesehatan warga berkaitan dengan rokok.
Karena itu, dia merekomendasikan bila pemerintah benar perduli, karena itu butuh selekasnya ratifikasi FCTC (frame-work convention on tobacco control).
"Harusnya kita malu jadi satu diantara tujuh negara di dunia yang belum
meratifikasi FCTC, antara Somalia, Malawi, Eritrea, Andorra, Liechtenstein, serta Monako," jelas Faisal.
Baca juga :
Zinedine Zidane Tabrak Mobil Manajer Toko Mebel dan Diganti Dengan Foto Selfie
0 Komentar