Ahmad Dhani Tanggapi Prabowo Subianto Masuk Kabinet Jokowi

JAKARTA, BERITAJAVA - Musisi Ahmad Dhani memberi komentarnya pada Prabowo Subianto yang sekarang jadi menteri pertahanan di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. 

"Saya akan tinggal terbenam bersama dengan rakyat," singkat Dhani waktu temu wartawan di rumah tinggalnya, di lokasi Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019). 

JAVAONLINE77 - TOGEL ONLINE

Tidak banyak komentar Dhani berkaitan pilihan Prabowo jadi menteri pertahanan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Pada Penentuan Presiden (Pemilihan presiden) 2019, Dhani adalah simpatisan sekaligus juga jubir team pemenangan Prabowo Subianto serta Sandiaga Uno. 

Ahmad Dhani yang bebas dari penjara usai hukuman atas kasus ujaran kebencian - JAVAONLINE77

Meskipun begitu, Dhani memperjelas akan memberi dukungan Prabowo jadi presiden RI pada pemilihan presiden setelah itu. 

"Saya masih di dunia politik memberi dukungan Bapak Prabowo jadi presiden di waktu akan datang," tegas Dhani. 

Ini hari, Dhani bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, sesudah jalani hukuman penjara sepanjang 11 bulan berkaitan masalah ajaran kedengkian. 

JAVAONLINE77 - SITUS TOGEL TERPERCAYA

Dhani terbawa masalah ajaran kedengkian lewat beberapa twit yang dia catat di account Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017. 

Ada tiga twit yang selanjutnya diperkarakan pada pentolan group band Dewa 19 ini sampai harus punyai urusan dengan hukum. 

Ahmad Dhani disampaikan oleh pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian. BTP Network adalah barisan simpatisan Ahok-Djarot waktu Pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017. 

Dia disampaikan atas sangkaan pelanggaran pada Klausal 28 Ayat (2) juncto Klausal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 mengenai Info serta Transaksi Elektronik. 

JAVAONLINE77 - IDNTOGEL

Atas masalah yang menjeratnya, pada November 2017 Ahmad Dhani pada akhirnya diputuskan jadi terduga masalah ajaran kedengkian. 

Ahmad Dhani jalani sidang untuk masalah ajaran kedengkian yang dialamatkan padanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pada sidang keputusan 28 Januari 2019, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun penjara pada Ahmad Dhani. 

Dhani dapat dibuktikan melanggar tindak pidana dengan menyengaja menebarkan info yang memunculkan rasa kedengkian serta perseteruan lewat twit-twitnya. 

Tetapi, Dhani ajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukumannya juga dipotong jadi setahun kurungan penjara. 

Posting Komentar

0 Komentar