Artis Nikita Mirzani Akan Menjalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penganiayaan


Jakarta, Media Java - Artis Nikita Mirzani akan jalani sidang pertama masalah sangkaan penganiayaan yang menangkap dianya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini hari, Senin (24/2). Jaksa akan membacakan tuduhan sangkaan penganiayaan yang dikerjakan Nikita pada bekas suaminya, Dipo Latief

Berdasar catatan Skema Info Pencarian Masalah (SIPP) PN Jaksel, sidang itu tertera dalam nomor masalah 181/Pid.B/2020/PN JKT.SEL. 

"Iya benar (sidang pertama). Di atas jam 12.00 WIB sidangnya," kata Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid waktu di konfirmasi, Senin (24/2). 

Sidang pertama akan direncanakan dengan pembacaan tuduhan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi. Gagasannya sidang diadakan jam 14.00 WIB. 

Fachmi menjelaskan client-nya sangat siap untuk jalani sidang. Menurut dia, Nikita memang ingin proses hukum segera masuk ke step persidangan. 

"Niki tentu hadir, proses sidang ini yang diinginkan buka kebenaran yang berlangsung atas momen yang didakwakan ke Niki," kata Fachmi. 

Dalam masalah ini, Nikita disangka lakukan penganiayaan pada bekas suaminya bekas suami, Dipo Latief. Dipo memberikan laporan Nikita ke Polres Jakarta Selatan

Nikita lantas dijemput oleh polisi pada 31 Januari lantas karena 2x tidak penuhi panggilan kontrol. Ia dijemput pada saat pagi hari di rumah tinggalnya di lokasi Mampang Jakarta Selatan. 

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sempat memutuskan Nikita jadi tahanan kota sesuai dengan permohonannya. Kejari Jaksel menyetujui sebab ia ialah orangtua tunggal. 

"Alasan kemanusiaan yang berangkutan single parent, ada anak yang masih memerlukan ibunya. Itu subjektifnya," tutur Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel Andi Ardhani. 

Masalah sangkaan penganiayaan itu disampaikan pada 5 Juli 2018 dengan nomor masalah LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS/dengan Klausal 351/KUHP Jo. 335 KUHP. Berkas masalah sudah dipastikan komplet masuk step satu atau P21 pada Desember 2019. 

Posting Komentar

0 Komentar