Jual Senjata Api ke Pengemudi Lamborghini, Anak Ayu Azhari Diamankan Polisi

JAKARTA, BERITAJAVA - Satu dari tiga terduga penjual senjata api ilegal pada Abdul Malik (AM), "Si Koboi Kemang", adalah anak dari seorang artis Indonesia. 

Terduga yang namanya Axel Djody Gondokusumo (ADG) adalah putra dari artis Ayu Azhari. 

JAVAONLINE77 - TOGEL ONLINE

"Iya, tidak tahu anak sulung atau anak keberapa, rekan-rekan telah tahulah ya, inisial ADG," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama pada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). 

Bastoni menjelaskan, faksi orangtua Axel sudah tahu bila putranya terjebak praktik jual beli senjata. Tetapi. polisi tidak mengecek artis Ayu Azhari dalam masalah ini. 

Jual Senjata Api ke Pengemudi Lamborghini, Anak Ayu Azhari Diamankan Polisi - JAVAONLINE77
JAVAONLINE77 - SITUS TOGEL TERPERCAYA


"Tidak kita check sebab tidak terkait dengan masalah," kata Bastoni. 

Faksinya sudah mengecek tempat tinggal Axel. Tetapi, tidak diketemukan tanda bukti berkaitan masalah penjualan senjata itu. 

Awalnya, Bastoni Purnama menjelaskan, penangkapan tiga terduga adalah hasil peningkatan dari masalah yang awalnya menyertakan pengemudi Lamborghini, Abdul Malik. 

Malik awalnya menodongkan pistol mengarah pelajar waktu ada di lokasi Kemang, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2019. 

Hasil dari kontrol, polisi ungkap asal mula senjata yang dipunyai Malik di rumah tinggalnya. Polisi selanjutnya tangkap tiga terduga setelah itu di tiga tempat berlainan. 

"Ketiganya diamankan di hari Minggu 29 Desember 2019. Aktor ADG diamankan di tempat tinggalnya, Mampang Prapatan. Selanjutnya aktor MSA diamankan di seputar tempat tinggalnya di Pinang Ranti serta Y diamankan di Duren Sawit," kata Bastoni. 

JAVAONLINE77 - IDNTOGEL

Ke-3 terduga didapati adalah sahabat Malik. 

Sebab hubungan itu, ke-3 terduga tawarkan senjata bikinan luar negeri pada Malik yang notabene seorang kolektor senjata. 

Tertera beberapa senjata yang sudah dibeli Abdul Malik antara laras panjang M16 serta AR 15 didapat dari terduga Axel Djody serta Muhammad Setiawan Arifin (MSA), sedang pistol brand Zoraki Caliber 380 auto serta satu granat nanas dibeli dari terduga Y. 

"Senjata di jual berbagai macam harga, seputar harga beberapa ratus juta, baik senjata panjang serta pendek, terhitung ini granat dibeli oleh AM seharga Rp 15 juta dari aktor Y," sebut ia. 

Polisi masih menyelidik darimanakah tiga terduga ini mendapatkan senjata api bikinan luar negeri ini. 

"Tiga terduga ini ke arah pada seseorang yang masih juga dalam perburuan kita. Masih kami dalami," sebut ia. 

Atas tindakan mereka, ketiganya dipakai UU Genting Republik Indonesia Klausal 1 ayat 1 dengan intimidasi hukuman optimal 20 tahun penjara. 

Posting Komentar

0 Komentar