Baru Tiga Bulan Jabat Dandim Kendari, Kolonel Hendi Dicopot Karna Ulah Istri

Jakarta, Berita Java - Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi ditanggalkan dari jabatannya sebagai Dandim 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara. Sanksi tegas ini diserahkan karena istri dari Hendi menyebarkan konten yang tidak layak bersangkutan insiden penyerangan terhadap Menko Polhukam, Wiranto.

keterangan pers KSAD Andhika Perkasa tentang pencopotan dandim kendari / javaonline77


Dilansir dari BeritaJava.com, Kolonel Hendi ternyata tiga bulan menempati kursi Dandim 1417 Kendari. Ketika itu, ia menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya.

Serah terima jabatan Hendi juga rencananya akan dilangsungkan pada Sabtu (12/10/2019) di Aula Sudirman, Korem 143 Haluoleo.

"Benar, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi diganti dari jabatan Kodim 1417 Kendari. Penggantinya kelak (hari ini) diserah terimakan," kata Kepala Penerangan Korem 143 Haluoleo, Mayor Inf Sumarsono seperti dikutip dari BeritaJava.com, Sabtu (12/10/2019).

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, memberikan sanksi kepada Kolonel Hendi Suhendi karena postingan istrinya berhubungan insiden Wiranto yang ditusuk terduga teroris di Pandeglang, Banten.

Selain ditanggalkan dari jabatannya, Kolonel Hendi pun harus menjalani penahanan enteng selama 14 hari.

Sebelumnya, Andika menuliskan ada dua istri prajurit komentar nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto. Keduanya dirasakan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Perubahan Atas UU Nomor 8 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik.


Diketahui IPDN adalahistri Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. Sedangkan LZ istri dari Sersan Dua inisial Z yang belum lama bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung.

Akibat dari perbuatan istrinya, Kolonel HS dan Sersan Dua Z divonis telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yakni Hukum Disiplin Militer. Keduanya ditanggalkan dari jabatan dan akan dilaksanakan penahanan enteng selama 14 hari.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Wiranto ditusuk Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31) di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10). Saat bertindak Abu Rara didampingi istrinya Fitria Diana (21). Polisi dan BIN menyinggung kedua pelaku unsur dari kumpulan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi.

Wiranto merasakan kejadian ini ketika berkeinginan kembali ke Jakarta memakai helikopter. Wiranto pada saat itu baru selesai meresmikan gedung kampus Universitas Mathla'ul Anwar Pandeglang serta memberi kuliah umum. Ketika turun dari mobil Land Crusier tiba-tiba diserang.

Wiranto sempat diangkut ke Klinik Menes Medical Center Pandeglang, kemudian dirujuk ke RSUD Pandeglang. Selanjutnya, dengan memakai helikopter diangkut ke RSPAD guna menjalani operasi.

Di samping Wiranto, Kapolsek Menes Kompol Daryanto, ulama Pandeglang, Fuad dan ajudan Danrem pun menjadi korban. Kompol Daryanto terluka diserang Fitria memakai gunting.

Posting Komentar

0 Komentar