Jakarta, Media Java - Polres Metro Jakarta Barat mengambil alih sekitar 26,8kg narkoba tipe sabu selama saat epidemi virus corona ( Covid-19). Beberapa puluh kg narkoba yang diambil alih itu ditaksir berharga Rp25 miliar.

"Jika dirupiahkan seputar Rp25 miliar yang ditangkap, serta yang dapat diselamatkan jika dihitung efek dari narkoba pada generasi muda nyaris 100 ribu semakin jiwa, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam pertemuan wartawan yang ditayangkan lewat instagram, Senin (11/5).

Baca juga  : Penjual Sulap Daging Babi Jadi Sapi Pakai Boraks di Bandung

Diterangkan Yusri, beberapa puluh kg sabu itu adalah tanda bukti dari tiga masalah tidak sama. Masalah pertama yaitu penggerebekan dalam suatu indekos yang berada di Tanjung Duren, Jakbar. Dalam masalah ini, Polres Metro Jakbar sukses mengambil alih 10 kg sabu.

Masalah ke-2 diatasi oleh Polsek Kalideres serta mengambil alih sekitar 14, 4 kg sabu. Dalam masalah ini, polisi ikut tangkap dua terduga yaitu NTO serta WNR.




"Sabu itu disimpan oleh beberapa terduga di dua tempat tidak sama yakni di komplek ruko Gading Kirana serta di apartemen Moi Kelapa Gading Jakarta Utara, " tutur Yusri.

Selanjutnya, masalah ke-3 diatasi oleh Polsek Kembangan dengan mengambil alih tanda bukti berbentuk sabu seberat 2, 4 kg. Dalam masalah ini, polisi membekuk seorang terduga berinisial MY.

Selanjutnya, atas tindakannya, beberapa terduga dijaring Klausal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 juncto klausal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 mengenai Narkotika.