Jalanan di Yogyakarta Ramai Lagi, Pemda DIY prihatin


Yogyakarta, Media Java – Pemda DIY prihatin pada bertambahnya keramaian di sejumlah tempat dan batas jalan batas jalanan di waktu waktu responsif genting virus Corona (Covid-19) masih berjalan. Walau sebenarnya intimidasi penyebaran virus korona masih berlangsung.

Sekda DIY Kandunganmanta Baskara Aji mengutarakan keheranannya dengan keadaan ini. Awalnya berberapa batas jalan penting serta taktiks di Yogyakarta lenggang, saat ini justru ramai dengan beberapa kendaraan bermotor telah berlalu lalang lewat.

Keadaan ini malah memperlihatkan makin beberapa orang yang kurang perhatian pada penyebaran Covid-19 sebab kemungkinan berasa semua baik-baik saja.

"Kita tidak paham di saat keluar itu berjumpa atau contact langsung sama orang yang kekuatan positif virus corona atau mungkin tidak, " tutur Baskara Aji di Gedhong Pracimosono Kepatihan, Senin (20/4/2020).

Baca juga : Imbas Virus Corona, Barcelon Tutup Camp Nou Hingga Februari 2021

Perginya masyarakat dari rumah, menurut Baskara Aji sebab kurang perhatian pada keutamaan jaga jarak baik fisik atau sosial serta banyak beberapa anak serta orang dewasa yang jemu sepanjang di dalam rumah selanjutnya pergi ke luar, tapi tidak lihat keadaan sekarang.Jika sangat terpaksa beraktivitas di luar rumah karena itu harus patuhi prosedur berkendara di jalan seperti jangan berboncengan jika naik motor dan lain-lain.

"Lihat keadaan ini, kami tidak tinggal diam dengan mengeluarkan rekan-rekan penegakkan hukum yakni TNI serta Kepolisian dan Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membuyarkan keramaian. Aparat penegakan hukum di DIY ini telah membuyarkan minimal 1.500 lebih kerumanan sampai minggu tempo hari, " tuturnya.

Walau telah dilaksanakan pembubaran keramaian, tetapi faksinya belum dapat tindak tegas. Karena DIY tidak menetapkan pola Limitasi Sosial Bertaraf Besar (PSBB).Tidak sama bila diresmikan karena itu dapat memberi denda atau hukuman buat warga yang melanggar prosedur PSBB. Karena itu, Penda DIY masih berlaku mencegah dengan membuyarkan kerumuman. Karenanya, bila tidak ada kepentingan menekan, masyarakat seharusnya masih ada di dalam rumah.

"Semoga ini hari keadaan dijalanan cukup landai serta telah sampai pucuk keringanan makin lama makin turun, " papar Baskara Aji. Selain itu, Kepala Unit Polisi Pamong Praja DIY, Drs Noviar Rahmad MSi mengutarakan, penyelamatan serta penegakan hukum, berkaitan ‘physical distancing' sebenarnya telah dilaksanakan semenjak 13 Maret.

Tetapi dalam faktanya ada banyak anggota warga yang belum mengerjakannya. Keadaan itu jadi rintangan tertentu buat seluruh pihak termasuk juga Satpol PP supaya ‘physical distancing' betul-betul dapat ditaati serta dikerjakan secara baik. Buat merealisasikan hal tersebut, ke depan skema yang dipakai (pemantauan) akan dirubah jadi tiap 3 jam sekali dikunjungi.

Baca juga : Dorna Sport : Menghimbau Agar 22 Pembalap MotoGp Rela Pangkas Gaji Imbas Virus Corona

Faktanya, semenjak 13 Maret telah lakukan pembubaran 711 kali keramaian. Mengenai untuk tempat menyebar di beberapa wilayah di DIY, tetapi yang terbanyak berada di Kota Yogyakarta serta Sleman.Noviar memberikan tambahan, sesuai ketugasan yang berada di gugus Covid-19.

Pekerjaan yang dilaksanakan lebih pada mendidik warga jadi belum ke arah pada penegakan hukum. Termasuk juga pada ada penemuan di lapangan dimana dalam 3 hari paling akhir mulai ramai.

Menanggapi keadaan itu, faksinya berkewajiban untuk memperingatkan kembali lagi warga supaya diam kembali lagi di dalam rumah, menggunakan masker, lakukan ‘physical distacing' serta rajin membersihkan tangan dengan air mengalir. Termasuk juga membuyarkan keramaian waktu yang seringkali bergerombol di tepi jalan atau di warung-warung kopi.

"Dalam memberi edukasi ke warga, pendekatan yang kami dilaksanakan cukup bermacam. Dari mulai pembagian brosur, pengeras suara sampai datangi satu-satu buat yang sedang berkerumun tidak menggunakan masker, " terangnya.

Posting Komentar

0 Komentar