Zikria Dzatil Keluar dari Tahanan dan Ingin Bertemu Risma


Jakarta,Media Java - Terduga masalah penghinaan pada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil keluar dari tahanan, selesai lebih dari dua minggu mendekam di Mapolrestabes Surabaya.

Pengamatan CNNIndonesia.com, Senin (17/2), waktu keluar dari tahanan, Zikria yang kenakan baju biru serta hijab abu-abu tersenyum. Dia kelihatan seringkali mencium pipi anak bungsunya.

Zikria berterima kasih pada Risma karena sudah maafkan tindakannya serta mencabut laporan terhadapnya. Dia juga mengharap dapat berjumpa langaung dengan kader PDIP itu.

"Keinginan saya, mudah-mudahan saya dapat bertemu dengan beliau untuk mohon maaf dengan cara langsung," tuturnya.

Tetapi, Zikria akui tidak tahu kapan dianya akan berjumpa dengan Risma. Katanya, gagasan pertemuan itu masih diurus oleh kuasa hukumnya.

Zikria memberikan tambahan, pengalamannya mendekam di penjara bisa menjadi pelajaran penting buat hidupnya. Dianya janji tidak akan mengulang tindakannya.

"Mudah-mudahan ini pertama serta paling akhir buat saya. Insya Allah saya dijaga sama Allah serta tidak mengulang tindakan yang saya salah," tuturnya.

Zikria menjelaskan ke depan dia semakin lebih waspada di sosial media. Dia akan menjauhi semua tindakan yang dapat mempunyai potensi menjeratnya dengan hukum.

"Insya Allah saya berupaya untuk menjauhi segala hal yang menyertakan hukum ini. Berarti ini jadi pelajaran buat kita mudah-mudahan kita petik hikmah ini dari insiden saya," katanya.

Lebih jauh, Zikria minta warganet lain untuk tidak terikut arus dunia maya, serta tidak mengikuti tindakannya.

"Bijaklah dalam bermedsos, segala hal memang kita harus pahami, tindak hukum itu tentu. Berarti semua sesuatunya sama-sama legowo, jangan seperti saya," katanya.

Selain itu, kuasa hukum Zikria, Advent Dio Randy menjelaskan permintaan penundaan penahanan client-nya yang diajukannya bersama dengan Suami Zikria, Daru Asmara Jaya, sudah dipenuhi oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

"Jika untuk proses penundaan penahanan telah ditindak oleh kepolisian untuk proses setelah itu akan kita berikan ke kepolisian," kata Dio.

Sesaat ini, Zikria, kata Dio, dikenai harus lapor satu minggu sekali di Mapolrestabes Surabaya. Masalah masalah hukumnya akan diteruskan atau di stop (SP3) dia menyerahkan hal tersebut seluruhnya ke wewenang kepolisian.

Dia mengharap masalah hukum client-nya itu dapat di stop, karena Zikria disebutkan sudah menyesali tindakannya, disamping itu Wali Kota Risma sudah mencabut laporannya.

"Sesaat ini Senin atau Kamis. Kelak disaksikan masalah ini lanjut atau SP3. Harapannya masalah ini untuk SP3 serta dari terduga benar-benar menyesal atas yang dikerjakan," tuturnya.

Risma dengan sah sudah mencabut laporan pada penghinanya, Zikria. Pencabutan itu dikatakan Risma lewat penerima kuasanya Kepala Sisi Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya.

Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati menjelaskan jika dirinya yang mengantar surat pencabutan laporan itu serta diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, pada Jumat (7/2).

Tidak itu saja, Kuasa Hukum serta Suami Zikria, sudah ajukan permintaan penundaan penahanan, dengan fundamen jika Zikria masih mempunyai anak balita berumur dua tahun yang tergantung pada ASI-nya

Masalah ini berawal, waktu account Facebook Zikria Dzatil disampaikan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pada 21 Januari lantas, dengan sangkaan penghinaan pada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Dalam bukti tangkapan monitor atau screenshoot, account itu disangka sudah sekitar 2x mengupload photo Risma dengan kalimat bersuara ejekan.

"Asli ngakak setelah...nemu nih photo sang legendaris kodok betina," salah satunya upload account yang disangka mengejek Risma.

Polisi membekuk Zikria, yang disangka pemilik account itu Jumat (31/1) di Kota Bogor, Jawa Barat.

Baca juga : Erick Thohir Masuk Tiga Besar Menteri Yang Kinerjanya Bagus

Posting Komentar

0 Komentar