Jakarta, Berita Java - Polisi Merencanakan kembali menyerahkan berkas masalah dua terduga tersangka penyerang Novel Baswedan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ini hari. Berkas yang diberikan sudah dikerjakan beberapa perbaikan oleh kepolisian.

"Gagasan ini hari akan dikirim kembali berkas dibanding perbaikan. Tentu saja beberapa ada yang harus diperbaiki untuk berkas perkaranya. Oleh karena itu minggu ini, persisnya ini hari gagasannya akan dikirim kembali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Argo tidak menyebutkan dengan detil dalam berkas itu apapun yang sudah diperbaiki. Tetapi, menurut dia beberapa kelengkapan formal serta materil sudah diperbaiki penyidik kepolisian.

"Beberapa ada yang harus ditambah baik itu formal atau materil," tuturnya.

Didapati awalnya, berkas masalah 2 aktor serangan Novel Baswedan dipastikan jaksa periset dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum komplet. Berkas itu juga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Jaksa periset pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas atas nama terduga RK serta RB pada penyidik Polda Metro Jaya di hari Selasa tanggal 28 Januari 2020," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi dalam infonya, Rabu (5/2).

Berkas itu awalnya diterima jaksa periset semenjak 16 Januari 2020. Dua terduga yang disebut yakni Karunia Kadir serta Ronny Bugis yang disangka lakukan penyiraman air keras ke Novel pada 11 April 2017.