Pemerintah Wajib Waspada Terhadap Sikap Tidak Memulangkan WNI Eks ISIS


Pemerintah disuruh siaga sesudah putuskan tidak memulangkan beberapa ratus WNI yang terjebak jaringan teroris di luar negeri, terhitung ISIS. Periset terorisme Ridlwan Habib menjelaskan pemerintah harus siaga pada serangan balas dendam dampak penampikan itu.

"Polri serta komunitas intelijen harus siaga bila ketetapan itu memunculkan kemauan balas dendam. Contohnya dengan lakukan serangan pada kantor pemerintah sebab kesal rekan mereka tidak dipulangkan," kata Ridlwan dalam infonya, Selasa (12/2/2020).

Ditambah lagi, menurutnya, jaringan ISIS ada banyak di Indonesia. Ia memperingatkan efek politik yang akan muncul dari sikap pemerintah yang tidak ingin memulangkan WNI Bekas ISIS.

"Beberapa sel tidurnya ada banyak," imbuhnya.

Meskipun begitu, diakuinya ketetapan pemerintah tidak memberikan ruangan bekas teroris ini telah pas. Cuma, lanjut Ridlwan, pemerintah harus waspada barisan itu, terhitung pintu masuk imigrasi.

"Ketetapan itu telah pas. Karena, Indonesia belum siap bila harus memulangkan bekas ISIS, benar-benar beresiko. Cermati pintu-pintu masuk imigrasi kita. Khususnya berjalan-jalan tikus, sebab jika dapat merembes masuk tanpa ada didapati, akan beresiko," katanya.

Ia menyebutkan ada peluang kebijaksanaan ini menyebabkan class action pada pemerintah dengan fundamen meremehkan HAM.

"Tuntutan itu bisa ada dari faksi keluarganya di Indonesia," tuturnya.

Awalnya, ketetapan ini diambil dalam rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud serta petinggi berkaitan hadiri rapat intern itu.

"Pemerintah tidak ada gagasan memulangkan teroris. Tidak memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," sebut Mahfud.

Baca juga : Temuan Barang Bukti di Kamar Lucinta Luna

Posting Komentar

0 Komentar