Kepolisian Siap Kawal Aksi 212 di Depan Gedung DPR


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kepolisian siap menjaga tindakan 212 yang gagasannya dikerjakan di muka gedung DPR. Tetapi Yusri menyebutkan sampai sekarang belum terima surat izin tindakan 21 Februari itu.

"Sampai saat ini belumlah ada ini, masih beberapa waktu itu, masih 4 hari, kemungkinan jika tidak ini hari ya esok," kata Yusri waktu dihubungi, Senin (17/2/2020).

Berdasar info, tindakan itu gagasannya akan diadakan oleh panitia aksi 212 pada 21 Februari 2020. Yusri menyebutkan faksi kepolisian tetap menyiapkan personil untuk menjaga tindakan itu.

"Dimana saja kita siapin tetapi jika kelak tidak jadi bagaimana, kita nantikan suratnya dahulu, tetapi jika berita permasalahan itu telah ada, tetapi kita harus nantikan surat dahulu, setiap kita polisi siaplah, kan tiap hari ada demo ," katanya.

Aksi 212 kesempatan ini mengusung rumor berkaitan korupsi di semua Indonesia. Dalam pengakuan yang diantar Sekretaris Umum FPI Munarman, tindakan 212 ini dilatarbelakangi pencetus yang merasakan perlakuan beberapa masalah mandek. Pencetus 'Aksi 212 Basmi Mega Korupsi Loloskan NKRI' bicara masalah lingkaran kekuasaan.

"Negara, dalam soal ini beberapa aparat penegak hukum, sampai sekarang belum memperlihatkan sikap yang serius untuk menuntaskannya. Disangka kuat mandek serta mangkraknya perlakuan beberapa kasus megakorupsi yang semakin menggila itu sebab menyertakan lingkaran pusat kekuasaan. Tingkah laku itu berlangsung jadi sisi dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik buat mendapatkan serta melanggengkan kekuasaan," bunyi pengakuan bersama dengan FPI, GNPF Ulama sampai PA 212, Selasa (4/2/2020).

Tindakan 212 berkaitan korupsi menyorot masalah sangkaan suap PAW anggota DPR yang menyertakan bekas calon legislatif PDIP Harun Masiku serta bekas komisioner KPU Wahyu Setiawan. Mereka menyentuh masalah sangkaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Posting Komentar

0 Komentar