BERITAJAVA - Kasus illegal akses dr Richard Lee masuk set baru. Arsip kasus kasus illegal acces yang membuat dr Richard Lee sebagai terdakwa, sekarang sudah dipastikan komplet (P.21).
Richard Lee sekarang ditahan polisi. Dalam kurun waktu dekat dia akan diberikan ke kejaksaan untuk penyerahan tahapan II.
JAVAONLINE77 - IDNSLOT
Berikut perjalanan kasus dr Richard Lee sampai ditahan menjelang diadili:
Richard Lee sempat membuat ramai saat diamankan di tempat tinggalnya di Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8). Ia diamankan Team Unit II Subdit Cyber Polda Metro Jaya yang dipegang oleh AKP Charles.
Dari video yang diterima, kelihatan Kanit II Subdit Cyber Polda Metro Jaya AKP Charles membacakan surat perintah penangkapan pada Richard Lee. Penangkapan itu dilihat oleh keluarga Richard Lee, keamanan perumahan dan advokatnya.
Selesai membacakan identitas Richard Lee, Charles selanjutnya menerangkan kasus yang menangkap Richard Lee sampai pada akhirnya dilaksanakan penangkapan. Di peristiwa itu AKP Charles menyebutkan faksinya telah bekerjasama dengan keamanan berkaitan penangkapan Richard Lee.
JAVAONLINE77 - TOGEL ONLINE
"Mendapatkan perintah untuk bawa ke kantor polisi untuk lakukan pengecekan berkaitan Pasal 30 Juncto 46 UU ITE dan atau 231 KUHP dan atau 221 KUHP. Dari barusan kita telah tiba di sini ditemani keamanan, ditemani orangtua dan ada advokat ," jelas Charles.
Keluarga Richard Lee sempat histeris saat Richard Lee dibawa polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya waktu itu, Kombes Yusri Yunus menjelaskan jika Richard Lee rupanya tidak ikuti proses yang sudah dilaksanakan oleh petugas. Atas dasar itu faksinya selanjutnya lakukan usaha paksakan sama sesuai proses.
"Tapi memang di saat itu yang berkaitan tidak ingin untuk turut dengan penyidik hingga dilaksanakan usaha paksakan sesuai ketentuan proses yang ada," terang Yusri, Kamis (12/8).
dr Richard Lee diputuskan sebagai terdakwa atas kasus akses ilegal dan hilangkan tanda bukti. Polisi sudah lakukan penahanan ke Richard Lee.
JAVAONLINE77 - SITUS TOGEL TERPERCAYA
"Saat ini RL telah kita tentukan sebagai terdakwa dan dilaksanakan penahanan di Kriminil Khusus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8).
Richard Lee diputuskan sebagai terdakwa pelanggaran tindak pidana Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE mengenai illegal akses dan atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP mengenai hilangkan tanda bukti.
Polda Metro Jaya selanjutnya gagal meredam dr Richard Lee di kasus akses ilegal account Instagram. Richard Lee dibebaskan pada Kamis (12/8) malam.
Richard Lee didampingi istri dan advokatnya, Razman Nasution, mengucapkan terima kasih ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas hal tersebut.
"Saya berterima kasih ke Bapak Kapolri yang sudah mengatensi peristiwa kasus kasus client saya dr Richard Lee. Alhamdulillah malam ini client saya tidak ditahan," tutur Razman Bijak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8).
Awalnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sampaikan faksinya pada akhirnya tidak lakukan penahanan dengan argumen Richard Lee kooperatif.
"Suah dilaksanakan pengecekan, tidak dilaksanakan penahanan dan harus melapor dengan argumen yang berkaitan kooperatif sepanjang pengecekan," tutur Yusri, Kamis (12/8).
Pada Rabu (8/9), Richard Lee jalani pengecekan tambahan di Polda Metro Jaya. Pengecekan tambahan itu untuk lengkapi arsip sama sesuai panduan beskal.
"Hasil pengecekan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta ini hari dibutuhkan untuk memberi info tambahan Richard Lee dan Hans Pranata," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/9).
Polda Metro Jaya meredam dr Richard Lee, terdakwa kasus illegal akses, semalam. Richard Lee ditahan karena kasusnya telah dipastikan komplet dan akan selekasnya dilimpahkan ke beskal.
"Ya betul. Yang berkaitan kita kerjakan penahanan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Senin (27/12).
Zulpan menerangkan faksinya meredam dr Richard Lee ingat dia akan dilimpahkan ke kejaksaan. Arsip kasus kasus illegal akses yang membuat Richard Lee diputuskan sebagai terdakwa telah dipastikan P-21 (komplet).
"Kasusnya ini tidak ada hubungan dengan Kartika Putri ya, ini kasus perampokan data. Jasa sudah mengatakan komplet (P21) hingga bisa selekasnya kita tahapan II ke beskal," terang Zulpan.
Zulpan menjelaskan faksinya panggil dr Richard Lee. Richard Lee seterusnya akan ditahan sekalian menanti penyerahan tahapan II ke beskal.
"Kita panggil yang berkaitan, karena kooperatif," paparnya.
Baca juga: Lyodra Ginting Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik Sedunia
0 Komentar