Menkum HAM Mempersilahkan Habib Rizieq Masuk ke RI


Jakarta, Media Java - Menkum HAM Yasonna Laoly mempersilakan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk kembali pada Indonesia. FPI balik mengkritik pemerintah.

Pengakuan Yasonna masalah Habib Rizieq itu dikatakan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Yasonna mengatakan Habib Rizieq dapat kembali pada Indonesia kapan juga.

"Dalam skema (Keimigrasian) free. Anytime jika beliau ingin masuk (Indonesia), ya masuk saja," kata Yasonna.

Yasonna memperjelas tidak ada keinginan dari penegak hukum ke Imigrasi untuk melarang Habib Rizieq kembali pada Indonesia. Ia menyebutkan Imigrasi belum terima surat dari pemerintah Arab Saudi yang didalamnya melarang Habib Rizieq pulang atas keinginan pemerintah Indonesia.

"Jika ada cekal dari sana (Arab Saudi), kami belum lihat surat yang menjelaskan, ada surat yang menjelaskan jika ia dicekal pemerintah Saudi atas keinginan Indonesia. Saya belum lihat," papar Yasonna.

"Sampai sekarang, pemerintah tidak ada melarang untuk kembali. Jika ingin kembali, kembali saja. Tidak ada keinginan dari penegak hukum atau dari siapapun pada Imigrasi yang menjelaskan yang berkaitan ditangkal ke Indonesia," paparnya.

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif juga menyikapi pengakuan Yasonna. Slamet mengkritik pemerintah yang sering tidak bertanggungjawab atas tindakannya.

"Biasalah mereka dari dahulu lempar batu sembunyi tangan," tutur Slamet yang pengurus DPP FPI, pada wartawan, Selasa (25/2).

"Yasonna urusin tuch tanggung jawabnya permasalahan hilangnya Harun. Jangan ingin mengubah ke masalah HRS," sambung Slamet.

Respon hadir dari Sekretaris Umum FPI Munarman. Munarman minta pemerintah tidak cuma membuat pengakuan pada media.

"Ini negara seperti negara abal-abal saja. Berhenti sampai pernyataan... Sebaiknya pemerintah menulis surat sah ke kerajaan Saudi. Serta pastikan dalam surat itu jika pemerintah Indonesia mempersilakan Habib Rizieq pulang serta minta Kerajaan Saudi untuk clearence status Habib Rizieq,: kata Munarman.

Munarman menjelaskan pemerintahn sebaiknya mengirim surat sah ke Kerajaan Arab Saudi. Surat sah itu, kata Munarman, bisa menjadi pegangan Saudi berkaitan pulangnya Habib Rizieq.

"Jadi tidak cukup hanya pernyataan pada media. Jika hanya pernyataan pada media, dari dahulu banyak pengakuan petinggi tinggi Indonesia pada media, yang cuma pernyataan semata-mata. Tunjukkan perkataan itu berbentuk surat sah, agar bisa saja pegangan Kerajaan Saudi," tutur ia.

Posting Komentar

0 Komentar