BERITAJAVA -- Warganet mencibir keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12) yang memvonis enteng Rachel Vennya karena berlaku santun dan kooperatif sepanjang jalani proses hukum atas kasus pelanggaran ketentuan karantina Covid-19.
Salah satunya warganet selanjutnya memperbandingkan kasus Rachel Vennya dengan kasus yang menangkap seorang nenek beberapa lalu.
"Lalu Pak Hakim, lebih santun mana Rachel Vennya dengan nenek renta yang bertimpuh dimuka Hakim karena 'Tuduhan perampokan kayu oleh faksi Perhutani'," cuit warganet.
JAVAONLINE77 - TOGEL ONLINE
"Bila uang sudah berpihak keadilan dunia, kami tetap bawa kesaksian itu di depan Tuhan, Hakim yang Maha Kuasa," catat warganet itu.
Ejekan tiba dari warganet lain dengan mengkritik semua kasus di Indonesia perlu diringankan hanya karena berdasar kesopanan.
"Tidak dipenjara dan cuman dikasih hukuman periode eksperimen sepanjang delapan bulan. Jika ini, mending semua kasus di indonesia diringankan hukumannya pokoknya santun," kata warganet lainnya.
Warganet lainnya selanjutnya turut mencibir dengan kembali menyentuh Rachel Vennya sebagai Duta Karantina Indonesia 2022.
"Please welcome..Duta Karantina Indonesia 2022. Lord Rachel Vennya..," catat warganet itu.
Awalnya, Rachel Vennya divonis hukuman eksperimen 8 bulan atas kasus pelanggaran ketentuan karantina Covid-19 sesudah ia bersama kekasih dan manajernya kabur dan tidak jalani karantina setelah dari Amerika Serikat.
JAVAONLINE77 - SITUS TOGEL TERPERCAYA
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang meluluskan Rachel dan dua tersangka yang lain jalani hukuman tanpa bui. Rachel akan dipenjara sepanjang 4 bulan bila lakukan tindak pidana selama saat eksperimen itu.
Ia dijatuhkan hukuman eksperimen sepanjang 8 bulan. Jika selama saat eksperimen lakukan tindak pidana, ia dikenai hukuman penjara 4 bulan plus denda Rp50 juta subsider kurungan sebulan.
Vonis sama dijatuhkan ke pacar dan manajernya, yaitu Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa. Mereka bisa dibuktikan menyalahi Pasal 93 juncto Pasal 9 Ayat 1 UU No. enam tahun 2018 mengenai Kekarantinaan Kesehatan.
Keputusan ini diambil hakim karena Rachel dipandang berlaku santun sepanjang persidangan dan proses hukum jalan.
JAVAONLINE77 - LIVEGAMES
"Hal yang memudahkan tersangka mengaku terang-terangan tindakannya, tersangka tidak berbelit dalam memberi info di persidangan, tersangka berlaku santun di persidangan," kata hakim saat sidang pembacaan keputusan di PN Tangerang, Jumat (10/12).
Dan, tentang yang memperberat sampai divonis bersalah, Rachel Vennya dipandang memberi contoh jelek ke khalayak. Semestinya ia pahami tempatnya jadi orang yang dikenali masyarakat luas.
"Tersangka sebagai public figur yang semestinya jadi contoh untuk beberapa penganutnya atau ke warga," kata hakim.
Baca juga: Rangnick Kritik Ronaldo dkk Usai Menang Tipis 1-0 Dari Norwich City




0 Komentar