Harun Masiku - JAVAONLINE99 |
Dalam operasi senyap pada Rabu, 8 Januari 2020 itu, Team KPK amankan delapan orang serta memutuskan empat jadi terduga. Beberapa terduga itu adalah Harun Masiku, bekas Komisioner Komisi Penentuan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, kader PDIP sekaligus juga bekas Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, serta Saeful (Swasta).
Pada 9 Januari, KPK memutuskan Harun Masiku jadi terduga serta meminta supaya menyerahkan diri. Tidak segera ada, KPK lalu masukkan Harun Masiku jadi daftar buronan pada 29 Januari.
Kehadiran Harun Masiku ada di luar atau dalam negeri sempat jadi masalah. Pada Senin (13/1), Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengatakan jika Harun terbang ke Singapura semenjak 6 Januari 2020 serta belum kembali pada Indonesia.
Pada tanggal yang sama juga, KPK ajukan surat hindari atas nama Harun Masiku ke Ditjen Imigrasi. Walau terlambat, Imigrasi akui tetap memprosesnya.
Tetapi sembilan hari berlalu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum serta HAM, Ronny Sompie mengaku Harun Masiku sudah ada di Indonesia semenjak tanggal 7 Januari 2020. Harun datang di Jakarta sesudah satu hari awalnya pergi ke Singapura.
Ronny berkelit ada keterlambatan info yang didapat Ditjen Imigrasi dari Lapangan terbang Soekarno-Hatta. Tentang hal tersebut, Kemenkumham membuat team buat menyelidik kenapa keterlambatan info dapat berlangsung.
Kesalahan Kemenkumham itu membuat Konsolidasi Warga Sipil Antikorupsi memberikan laporan Yasonna H Laoly ke KPK atas sangkaan menghadang penyelidikan. Yasonna dipandang menghalangi penyelidikan sebab sudah memberi info yang salah tentang kehadiran Harun.
Tetapi yang berlangsung ialah, Yasonna malah melepas Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
Yasonna menjelaskan pencabutan Ronny terkait dengan pembentukan team kombinasi untuk menyelidik kekeliruan info masalah catatan perjalanan terduga KPK dalam masalah suap Komisioner KPU, Harun Masiku.
Bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah diputuskan terduga serta ditahan KPK dalam masalah suap PAW anggota DPR (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Tingkah PDIP
KPK sempat ingin lakukan pemeriksaan di kantor DPP PDIP, Jakarta. Tetapi, pengurus partai tidak meluluskan.
Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat menyanggah faksinya menghambat kerja-kerja KPK. PDIP, kata Djarot, mempersilakan petugas KPK lakukan pemeriksaan asal mempunyai izin sesuai yang termaktub dalam UU KPK yang baru.
Dalam proses berjalannya perlakuan masalah, PDIP membuat Team Hukum. Pembentukan team hukum didatangi oleh Yasonna H Laoly.
Belumlah ada laporan detil perubahan kapasitas team hukum itu sampai saat ini. Maqdir Ismail, salah satunya anggota team hukum menjelaskan faksinya masih menyimak masalah.
"Lakukan beberapa tindakan yang penting sesuai dengan keperluan," tuturnya pada Berita Java , Senin (10/2).
Walau demikian, mereka mengklaim sudah menyampaikan pegawai KPK ke dewan pengawas. Koordinator Team Hukum PDIP, I Wayan Sudirta berujar, team KPK sudah melanggar hukum karena ingin memeriksa kantor DPP PDIP.
Dia memandang pengusutan itu harus diberi dengan surat izin Dewan Pengawas.
Dalih Firli Bahuri
Sebulan sudah berlalu. KPK belum juga dapat tangkap Harun Masiku. Polri yang mempunyai 470 ribu lebih personil juga belum dapat ungkap kehadiran Harun Masiku.
Ketua KPK, Firli Bahuri, saat didapati di sejumlah jadwal pertemuan di antara KPK dengan kementerian/ instansi negara, tetap menjelaskan jika tangkap Harun bukan pekerjaan gampang.
Dia tidak berani memutuskan tenggat waktu untuk tangkap yang berkaitan. Bekas Kapolda Sumatera Selatan itu berulang-kali cuma menjelaskan Harun pasti tertangkap.
Minimal menyerahkan diri sebab karakter koruptor tidak sama dengan aktor intimidasi yang nekat melarikan diri ke rimba belantara tanpa ada pikirkan hidupnya.
Selain itu, Pelaksana Pekerjaan Juru Bicara Pengusutan KPK, Ali Fikri, mengklaim perlakuan masalah masalah PAW tidak terusik walau Harun belum diamankan. Sampai selama ini, penyidik KPK sudah lakukan kontrol pada beberapa saksi, seperti komisioner KPU aktif, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, serta advokat PDIP dan pada ke-3 terduga.
Disamping itu, Team KPK sudah memeriksa ruangan kerja Wahyu di Wisma Bank Indonesia, Jakarta Pusat, rumah dinas Wahyu di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, serta apartemen Harun di Thamrin Residence.
Ali mengutarakan team mengambil alih beberapa dokumen berkaitan dengan masalah. Teruntuk pemeriksaan di apartemen, Ali akui faksinya merasakan dokumen yang mengacu pada kehadiran Harun.
Baca juga : Valentino Rossi : Saya Senang Dilatih Lorenzo Jelang MotoGP 2020
0 Komentar